KITAS Services

Solusi Profesional untuk Pengurusan Izin Tenaga Kerja Asing di Indonesia

Memastikan Kepatuhan Anda terhadap Regulasi Ketenagakerjaan dengan Layanan Efisien

Klien Kami

Daftar entitas bisnis yang mempercayakan kepatuhan hukumnya kepada kami.

// Internasional Portfolios

EmiNET
Ideku
Julong Group
KCIC
Maersk
Shipper
Petrolimex Sinopec Toshiko Uangel Maki Visa

// Portofolio Domestik

Arsa Facilities Astra Credit Companies ASIANA Bangunlah Indonesiaku
Paperone
Bangun Solusi Bangsa Barata Indonesia Bodyconnection Pilates BossGPS BPRKU e-Fishery Mitra Koleksi Mandiri Pintek Pion Clinician Putrabali Adyamulia Rupiah Cepat SAP Express Seacon Bintang Sejahtera Socia Cal Super Bunbun yasbhum Shine Living Bumi Persada PT Timbul Terus Tenar Orissakha SASIA Magna PMK Kopina Kura Yayasan Efishery Clairmont Nawasena Interior
Foto Laku
Frameless Garuda Indonesia Hotech Indogas
Inixindo
Inspirasi Kreatifitas Nasional Institut Kripto Nasional JDL Express Indonesia Karya Rasa Mandiri Korindo Energy Lalamove
Dua Kuda
Ouji PT Bandar Krida Jasindo Salmonese Super Bunbun Sayurbox
Twibbonize

Klien & Testimoni

Klien yang Kami dampingi secara bulanan serta kisah sukses kerja sama hukum bersama One Law Firm.

“
"One Law Firm profesional dalam penanganan kasus."
Fajrin Aziz
Fajrin Aziz

Finance Director

"One Law Firm cepat & tanggap dalam memahami dan memberi pendampingan hukum untuk bisnis Anda."
M. Elang Fokkerizky
M. Elang Fokkerizky

Direktur Operasional / COO Twibbonize

"Analisa hukum yang tidak terduga dan terobosan dalam strategi pemecahan masalah hukum terutama kantor perusahaan terbuka."
Budiyanto Darmastono
Budiyanto Darmastono

Presiden Direktur SAP Express

"Kantor Hukum yang sigap dalam penanganan kasus dan responsif dalam konsultasi."
Nanda Septian
Nanda Septian

Direktur Startup

"Satu langkah lebih maju dalam memberikan advise setiap issue hukum yang sedang terjadi."
M. Hafiz Fattah
M. Hafiz Fattah

Ketua DPRD Provinsi Jambi

"Pelayanannya profesional dan memuaskan."
Mirah Midadan Fahmid
Mirah Midadan Fahmid

Anggota DPD RI

"Membantu kami dengan sigap untuk merespond penyelesaian masalah hukum yang dialami."
PT Bandar Krida Jasindo
PT Bandar Krida Jasindo

Corporate Client

"Pelayanan hukum korporasinya cepat."
Fotolaku
Fotolaku

Corporate Client

"Membuat klien puas dan masalah hukum terselesaikan."
PT Korindo Bara Energi
PT Korindo Bara Energi

Corporate Client

"Pelayanannya sangat detail dan cepat."
PT Dua Kuda Indonesia
PT Dua Kuda Indonesia

Corporate Client

"One Law Firm cepat & tanggap dalam memahami dan memberi pendampingan hukum untuk bisnis Anda."
Twibbonize
Twibbonize

Corporate Client

"Pelayanannya untuk pengurusan izin tinggal WNA sangat terbaik hasilnya."
PT Sinopec
PT Sinopec

Corporate Client

"Selalu memberikan advise yang bisa menyelesaikan masalah hukum."
JDL
JDL

Corporate Client

"Memberikan strategiis dalam menyelesaikan masalah selalu tepat."
Lalamove
Lalamove

Corporate Client

"Memberikan advise dalam aksi korporasi terhadap perusahaan terbuka sangat tepat dan memberikan mitigasi dari masalah hukum yang dihadapi oleh kami."
Sap Express
Sap Express

Corporate Client

Kategori Layanan

Jenis-Jenis KITAS

01

KITAS Izin Kerja

KITAS Ijin Kerja untuk TKA yang bekerja di Indonesia.

02

KITAS Pansiun

KITAS Visa Pensiun/Lansia untuk WNA yang ingin menghabiskan masa pensiun di Indonesia.

03

KITAS Investor

KITAS Visa Investor untuk para investor yang melakukan kegiatan di Indonesia.

04

KITAS Ikut Suami/Istri

KITAS Visa Pasangan untuk WNA yang menikah dengan warga negara Indonesia.

Legalitas Utama

Regulasi & Kebijakan TKA

Di 'One Law Firm', kami memahami pentingnya mematuhi regulasi ketenagakerjaan bagi tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap TKA yang masuk ke Indonesia wajib memiliki beberapa izin, termasuk Visa Tinggal Terbatas (VITAS), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

"Namun, berkat Undang-Undang Cipta Kerja, prosesnya kini lebih sederhana karena TKA hanya memerlukan RPTKA saja."

Persyaratan KITAS

  • Surat penjamin dari sponsor yang sah di Indonesia.
  • Paspor yang masih berlaku.
  • Bukti biaya hidup selama tinggal di Indonesia.
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai jenis KITAS.

Alur Kerja

Proses Pengurusan KITAS

Langkah 01

Pengumpulan dokumen persyaratan.

Langkah 02

Pengisian aplikasi data.

Langkah 03

Pengajuan ke instansi terkait.

Langkah 04

Notifikasi pengambilan foto di instansi terkait.

Siap Memulai Prosedur Pengurusan?

Tim ahli legal imigrasi kami siap membantu memproses seluruh tahapan di atas dengan aman dan transparan.

Konsultasi via Whatsapp
Kerahasiaan Terjamin

Etika One Law Firm dalam Menjaga Kerahasiaan Informasi Klien dalam Pengurusan KITAS

PROTOKOL I

Di One Law Firm, kami memahami bahwa proses pengurusan KITAS melibatkan berbagai informasi sensitif dan pribadi dari tenaga kerja asing (TKA). Kami berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan setiap informasi yang kami terima selama proses pengurusan KITAS. Baik itu dalam pengumpulan dokumen, pengisian aplikasi, atau pengajuan ke instansi terkait, kami menangani setiap detail dengan kehati-hatian dan kerahasiaan yang ketat.

PROTOKOL II

Kami menggunakan protokol kerahasiaan yang telah teruji untuk memastikan bahwa data pribadi, dokumen, dan informasi lain yang berkaitan dengan TKA dan sponsor mereka tetap aman dan terlindungi. Komitmen kami terhadap kerahasiaan ini adalah bagian dari etika profesional kami dan merupakan fondasi dari kepercayaan yang kami bangun dengan setiap klien. Dengan 'One Law Firm', Anda dapat yakin bahwa privasi dan informasi sensitif Anda akan ditangani dengan standar tertinggi kerahasiaan.

Kekuatan Inti Kami

Keunggulan One Law Firm

Pengalaman Luas

Kami telah membantu banyak klien, terutama dari China dan Jepang, dalam pengurusan izin kerja asing mereka.

Proses yang Efisien

Kami memastikan proses pengurusan izin kerja asing berjalan lancar dan memenuhi semua persyaratan hukum.

Harga Terjangkau

Layanan kami ditawarkan dengan harga yang kompetitif, menjadikan kami pilihan yang terjangkau bagi banyak investor dan perusahaan.

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam pengurusan izin kerja asing, One Law Firm siap membantu. Hubungi kami untuk mendapatkan layanan pengurusan izin yang cepat, mudah, dan terjangkau.

Frequently Asked Questions

KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah izin tinggal yang diperlukan oleh tenaga kerja asing untuk tinggal dan bekerja di Indonesia. Ini diperlukan bagi semua WNA yang ingin bekerja di Indonesia.
Kami menyediakan layanan lengkap mulai dari konsultasi awal, pengumpulan dan pengajuan dokumen, hingga penyelesaian proses KITAS. Kami memastikan proses berjalan lancar dan memenuhi semua persyaratan hukum.
Durasi proses pengurusan KITAS bisa bervariasi tergantung pada kasusnya. Namun, kami berusaha memastikan prosesnya secepat dan seefisien mungkin.
Ya, kami menawarkan layanan pengurusan KITAS dengan harga yang kompetitif dan terjangkau, tanpa mengorbankan kualitas layanan.
Detail kontak tersedia di website kami.
Konsultasi Sekarang