Layanan Hukum Arbitrase
Layanan Hukum Arbitrase

Arbitrase Penyelesaian Sengketa Perdata dan Bisnis di Luar Peradilan

Sengketa Perdata & Bisnis Selesai Dengan Cepat, Rahasia, dan Efisien.

Klien Kami

Daftar entitas bisnis yang mempercayakan kepatuhan hukumnya kepada kami.

// Internasional Portfolios

EmiNET
Ideku
Julong Group
KCIC
Maersk
Shipper
Petrolimex Sinopec Toshiko Uangel Maki Visa

// Portofolio Domestik

Arsa Facilities Astra Credit Companies ASIANA Bangunlah Indonesiaku
Paperone
Bangun Solusi Bangsa Barata Indonesia Bodyconnection Pilates BossGPS BPRKU e-Fishery Mitra Koleksi Mandiri Pintek Pion Clinician Putrabali Adyamulia Rupiah Cepat SAP Express Seacon Bintang Sejahtera Socia Cal Super Bunbun yasbhum Shine Living Bumi Persada PT Timbul Terus Tenar Orissakha SASIA Magna PMK Kopina Kura Yayasan Efishery Clairmont Nawasena Interior
Foto Laku
Frameless Garuda Indonesia Hotech Indogas
Inixindo
Inspirasi Kreatifitas Nasional Institut Kripto Nasional JDL Express Indonesia Karya Rasa Mandiri Korindo Energy Lalamove
Dua Kuda
Ouji PT Bandar Krida Jasindo Salmonese Super Bunbun Sayurbox
Twibbonize

Klien & Testimoni

Klien yang Kami dampingi secara bulanan serta kisah sukses kerja sama hukum bersama One Law Firm.

“
"One Law Firm profesional dalam penanganan kasus."
Fajrin Aziz
Fajrin Aziz

Finance Director

"One Law Firm cepat & tanggap dalam memahami dan memberi pendampingan hukum untuk bisnis Anda."
M. Elang Fokkerizky
M. Elang Fokkerizky

Direktur Operasional / COO Twibbonize

"Analisa hukum yang tidak terduga dan terobosan dalam strategi pemecahan masalah hukum terutama kantor perusahaan terbuka."
Budiyanto Darmastono
Budiyanto Darmastono

Presiden Direktur SAP Express

"Kantor Hukum yang sigap dalam penanganan kasus dan responsif dalam konsultasi."
Nanda Septian
Nanda Septian

Direktur Startup

"Satu langkah lebih maju dalam memberikan advise setiap issue hukum yang sedang terjadi."
M. Hafiz Fattah
M. Hafiz Fattah

Ketua DPRD Provinsi Jambi

"Pelayanannya profesional dan memuaskan."
Mirah Midadan Fahmid
Mirah Midadan Fahmid

Anggota DPD RI

"Membantu kami dengan sigap untuk merespond penyelesaian masalah hukum yang dialami."
PT Bandar Krida Jasindo
PT Bandar Krida Jasindo

Corporate Client

"Pelayanan hukum korporasinya cepat."
Fotolaku
Fotolaku

Corporate Client

"Membuat klien puas dan masalah hukum terselesaikan."
PT Korindo Bara Energi
PT Korindo Bara Energi

Corporate Client

"Pelayanannya sangat detail dan cepat."
PT Dua Kuda Indonesia
PT Dua Kuda Indonesia

Corporate Client

"One Law Firm cepat & tanggap dalam memahami dan memberi pendampingan hukum untuk bisnis Anda."
Twibbonize
Twibbonize

Corporate Client

"Pelayanannya untuk pengurusan izin tinggal WNA sangat terbaik hasilnya."
PT Sinopec
PT Sinopec

Corporate Client

"Selalu memberikan advise yang bisa menyelesaikan masalah hukum."
JDL
JDL

Corporate Client

"Memberikan strategiis dalam menyelesaikan masalah selalu tepat."
Lalamove
Lalamove

Corporate Client

"Memberikan advise dalam aksi korporasi terhadap perusahaan terbuka sangat tepat dan memberikan mitigasi dari masalah hukum yang dihadapi oleh kami."
Sap Express
Sap Express

Corporate Client

Proses Arbitrase

01

Penunjukan Arbiter

  • • Kedua belah pihak yang bersengketa masing-masing menunjuk satu arbiter.
02

Penunjukan Ketua Arbiter

  • • Kedua arbiter ini kemudian memilih satu arbiter tambahan yang akan menjadi Ketua Arbiter.
  • • Semua arbiter harus independen dan tidak memihak.
03

Sidang Arbitrase

  • • Para pihak menyampaikan argumen, bukti, dan saksi mereka di hadapan panel arbiter.
  • • Sidang ini dilakukan secara tertutup dan dirancang untuk efisiensi.
  • • Arbiter kemudian mengevaluasi semua bukti dan argumen yang disampaikan.
04

Putusan & Pelaksanaan

  • • Setelah sidang, panel arbiter mengeluarkan putusan yang mengikat kedua belah pihak.
  • • Putusan ini bersifat final dan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh arbiter.
Studi Kasus Arbitrase One Law Firm
Klien Sukses

Study Case One Law Firm

One Law Firm berhasil menarik perhatian lewat kasus Kenny Wisha Sonda, yang menyoroti pentingnya "legal standing" dalam arbitrase. Dalam sidang yang dipimpin Hakim Samuel Ginting, kuasa hukum Kenny berhasil mengungkap kelemahan legal standing saksi dari PT EMA, yang bisa mengancam validitas dakwaan terhadap klien mereka.

Studi kasus ini menggarisbawahi pentingnya dokumen hukum yang valid, pemeriksaan mendalam, dan strategi pembelaan komprehensif—semua kompetensi kunci yang ditawarkan One Law Firm.

Selesaikan Sengketa Bisnis Anda Tanpa Pengadilan Umum

"Arbitrase Membantu Anda Selesaikan Sengketa Tanpa Mengorbankan Privasi Bisnis Anda"

Proses Arbitrase dirancang khusus untuk Anda yang ingin:

Menjaga Kerahasiaan

Seluruh proses arbitrase dilakukan secara tertutup, memastikan privasi bisnis Anda tetap terlindungi.

Menghindari Sidang Melelahkan

Dengan arbitrase, Anda terhindar dari kerumitan dan tekanan fisik serta mental yang sering terjadi dalam proses litigasi panjang.

Mengandalkan Keahlian Spesifik

Sengketa Anda akan diputuskan oleh para ahli yang memiliki pemahaman mendalam di bidang terkait, memastikan solusi yang paling tepat.

Mempertahankan Hubungan Bisnis

Arbitrase membantu menjaga hubungan baik antara pihak-pihak yang bersengketa, memungkinkan kelanjutan kerja sama yang saling menguntungkan.

Putusan yang dihasilkan arbitrase tidak hanya adil, tetapi juga bersifat final dan mengikat, memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Kekuatan Inti Kami

Keunggulan One Law Firm

Pengalaman Luas

One Law Firm memiliki pengalaman dalam menangani berbagai kasus baik hukum perusahaan, hukum internasional, hukum pasar modal, hingga pidana dan perdata.

Proses yang Efisien

One Law Firm akan memberikan solusi hukum yang cepat dan efektif, kami tidak ingin memperlambat pekerjaan Anda agar mendapat kontrak kerja yang lebih panjang.

Harga Terjangkau

Layanan kami ditawarkan dengan harga yang kompetitif, memberikan nilai terbaik untuk membantu permasalahan hukum Anda.

HARGA LAYANAN

Layanan hukum yang efektif untuk setiap kebutuhan perusahaan Anda

Paling Populer

Bulanan

Layanan hukum fleksible dan menyesuaikan dari kebutuhan perusahaan Anda

Mulai dari Rp. 15.000.000/ Bulan
* Dengan minimal masa kerjasama 4 bulan

Per Kebutuhan

Selesaikan kebutuhan legal bisnis Anda dengan mudah dan efisien, tanpa biaya berlebih

Mulai Dari Rp 1.000.000/ Layanan Hukum
* Tanpa kewajiban kontrak berkelanjutan
Analisis Efisiensi Biaya

Kenapa Outsourcing Legal Lebih Menguntungkan?

Estimasi Penghematan s.d 50% / Bulan

TIM LEGAL INTERNAL

  • ✕ Gaji Senior Legal Officer: Rp 22.000.000/bulan
  • ✕ Gaji Junior Legal Staff: Rp 8.000.000/bulan
Beban Pengeluaran
TOTAL : Rp 30.000.000 / bulan

Belum termasuk tunjangan, benefit, training, dan biaya tak terduga lainnya (TOTAL Rp 30.000.000/bulan)

One Law Firm

Rekomendasi Efisiensi
Mulai dari Rp 15.000.000 / bulan
  • ✓ Review agreement & dokumen legal
  • ✓ Konsultasi non-litigasi
  • ✓ Pendampingan legal harian oleh Lawyer Berpengalaman Lebih dari 10 TAHUN!

Akses penuh ke ekosistem corporate lawyer profesional tanpa overhead cost tim internal.

Ajukan Integrasi
Kerahasiaan Terjamin

Etika One Law Firm dalam Menjaga Kerahasiaan Informasi Perusahaan

PROTOKOL I

Kami paham bahwa informasi yang berkaitan dengan hukum perusahaan seringkali sangat sensitif dan rahasia. Karena itu kami berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi klien kami, baik itu dalam proses nasihat hukum, pengurusan somasi, mediasi, atau pembuatan kontrak.

PROTOKOL II

One Law Firm berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi klien kami. Kami menggunakan protokol kerahasiaan yang ketat untuk memastikan bahwa setiap detail, strategi, dan dokumen yang dibagikan oleh klien kami dalam proses hukum perusahaan tetap terlindungi.

Dokumentasi Aktivitas

One Law Firm saat menangani permasalahan hukum perusahaan

Rekam jejak profesional, transparansi, dan dedikasi penuh tim lawyer kami dalam mengawal kepatuhan hukum korporasi mitra bisnis.

Featured Case Study
Gallery // 01

Jika Anda membutuhkan pendampingan hukum yang komprehensif dan profesional untuk perusahaan Anda, One Law Firm siap membantu. Hubungi kami untuk mendapatkan layanan hukum perusahaan yang efisien dan terpercaya.

Frequently Asked Questions

Arbitrase seringkali lebih efisien dan ekonomis dibandingkan dengan proses litigasi di pengadilan. Meskipun ada biaya untuk arbiter dan administrasi, waktu yang dihemat dan kerahasiaan yang terjaga bisa mengurangi biaya jangka panjang, terutama dalam sengketa yang kompleks.
Putusan arbitrase bersifat final dan mengikat, ini justru memberi kepastian hukum yang cepat tanpa proses banding yang berlarut-larut. Namun, jika ada bukti kecurangan atau ketidakwajaran dalam proses, ada peluang untuk mengajukan gugatan di pengadilan untuk membatalkan putusan tersebut.
Tidak benar. Arbitrase dapat digunakan oleh berbagai jenis bisnis, dari perusahaan besar hingga UMKM, dan bahkan individu. Selain itu, arbitrase juga efektif untuk sengketa domestik, bukan hanya internasional.
Sebenarnya, arbitrase dirancang untuk lebih sederhana dan lebih fleksibel dibandingkan dengan litigasi di pengadilan. Anda dapat mengontrol bagaimana prosesnya berjalan, termasuk memilih arbiter yang memiliki keahlian khusus dalam bidang sengketa Anda.
Justru sebaliknya. Salah satu keuntungan utama arbitrase adalah prosesnya yang tertutup dan rahasia, menjaga informasi bisnis sensitif tetap aman dari publikasi.
Konsultasi Sekarang